Proses kegiatan Qualiti Control atau pengendalian mutu kemasan kayu (pallet eksport, pallet ISPM#15, pallet lokal, box, crate dan dunnage) yang diprouksi oleh CV. Dian Palletindo Jaya dilakukan secara komprehenship, sejak penerimaan bahan baku, proses produksi, pengovenan, hingga proses pengiriman produk jadi ke tempat pelanggan.

Dalam melaksanakan proses produksi CV. DIAN PALLETINDO JAYA, melalui tahapan proses antara lain proses pengovenan, dimana proses ini merupakan salah satu titik kritis dalam mengatasi hama pengganggu tumbuhan yang potensial merusak produk pallet kayu, yang telah melewati proses pengovenan akan menghasilakan pallet kayu (pallet eksport, pallet ISPM#15, pallet lokal, box, crate dan dunnage),

       1. Penerimaan bahan baku (kayu)

Pada tahap kegiatan Quality Control dilakukan  oleh bagian logistic dengan cara pensortiran bahan baku pallet kayu untuk menghasilkan pallet eksport atau pallet oven, sesuai atau tidak barang yang masuk dengan standar minimum yang telah ditentukan, adapun prosesnya meliputi :
  • Apabila pada kayu terdapat jamur, kulit kayu, kotor, ataupun keropos maka akan dibersihkan jika masih layak pakai, dan jika tidak layak pakai akan dibuang atau dibakar. 
  • Jika terdapat lubang akibat hama maka kayu tersebut harus dibuang atau dibakar.


       2. Penempatan Bahan Baku (Kayu) 

Setelah kayu diseleksi dengan baik, maka kayu  yang sesuai standart mutu sebagai bahan baku yang sesuai untuk menghasilakn pallet kayu (pallet eksport, pallet ISPM#15, pallet lokal, box, crate dan dunnage)  kemudian ditempatkan di area penyimpanan material, dikelompokan sesuai ukuran, dan diberi tanda (telli) untuk memudahkan saat pengambilan oleh bagian produksi. Pada tahapan ini QC yang dilakukan adalah pemilihan kayu yang mengalami penurunan mutu setelah proses seleksi selesai dilakukan, seperti kayu pecah karena penanganan saat pemindahan ke area penempatan bahan baku, jika ditemukan maka kayu langsung dipisahkan.


       3. Proses Produksi

Pada tahapan ini proses QC yang dilakukan meliputi standar kehalusan penyerutan, kebersihan produk dari kulit kayu (pallet eksport, pallet ISPM#15, pallet lokal, box, crate dan dunnage)kesesuaian penggunaan ukuran bahan dan keseragaman hasil produksi, simetris, ketepatan ukuran dan pemberian dempul jika terdapat kayu yang pecah pada saat proses produksi, pallet yang dihasilkan setelah melewati tahapan ini secara kasat mata telah sesuai dengan standart yang ditentukan sebagai pallet standard eksport, atau pallet eksport, tinggal satu tahapan menuju pallet oven


       4. Proses Pengovenan

Pada tahap ini QC yang dilakukan adalah pengganjalan/stickering produk untuk mempercepat proses pengeringan, penempatan produk didalam ruang pengovenan agar tidak mengganggu sirkulasi  panas pada proses pengovenan. Melakukan monitoring pada saat pengovenan dan membuat laporan proses dan hasilnya.Setelah proses pengopenan  selesai, maka produk harus  segera dikeluarkan dari ruang open (klin dry) untuk dilakukan proses  (quality control) lagi, jika ada kayu yang pecah maka harus diganti, pemberian dempul bila diperlukan dan penghalusan dengan pengamplasan, Jika kemasan kayu yang sudah jadi tersebut tidak segera dikirim ke alamat pelanggan maka kemasan tersebut akan dipindah ke ruang penyimpanan untuk disimpan dan di spraying obat insectisida untuk pencegahan reinfestasi atau pencegahan agar tidak terdapat Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) selama penyimpanan. Proses pengovenan merupakan tahapan akhir untuk menghasilkan pallet kayu (pallet eksport, pallet ISPM#15, pallet lokal, box, crate dan dunnage).


      5. Pengiriman  Produk

Sebelum dilakukan pengiriman produk, proses QC kembali dilakukan, hal ini untuk menghindari terkirimnya produk yang mengalami penurunan mutu setelah disimpan, tindakan yang dilakukan meliputi pemeriksaan kulit kayu, penghalusan dan penambalan (dempul) jika diperlukan. Setelah semua kemasan sudah dinyatakan layak pakai, maka selanjutnya kemasan akan dibubuhi tanda atau marking ISPM#15 dengan kode perlakuan HT, untuk segera dikirim ke alamat pelanggan, dan kemasan kayu tersebut sudah layak untuk digunakan dalam mengemas barang yang akan diekspor. Pallet yang dihasilkan dikirim secara tertutup menggunakan mobil box atau terbungkus terpal, sehingga pallet kayu (pallet eksport, pallet ISPM#15, pallet lokal, box, crate dan dunnage) yang dikirim akan terjaga kulitasnya sampai diserahkan ke pelanggan.

- Copyright © DIAN PALLETINDO JAYA - Specialist Palletizing - Designed by ^PJ182^